Jangan Percaya! Ajakan “Tabrak Pelaku Pungli” Atas Nama Bupati Karo Dipastikan Hoaks

- Penulis

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Beredar sebuah unggahan di media sosial TikTok melalui akun bernama ‘Aseng’ yang memuat gambar Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes.

Unggahan tersebut menyertakan narasi provokatif yang mengeklaim bahwa Bupati Karo menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan aksi tabrak jika masih menemukan praktik pungutan liar di sekitar kawasan wisata Pemandian Air Panas.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo secara tegas menyatakan bahwa postingan dan seruan di dalam akun TikTok ‘Aseng’ tersebut adalah HOAKS atau berita bohong yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bupati Karo Tidak Pernah Mengeluarkan Pernyataan Tersebut. Bupati Karo secara pribadi maupun kedinasan tidak pernah menyerukan tindakan anarkis, kekerasan, atau aksi tabrak terhadap siapa pun. Gambar Bupati Karo telah dicatut dan disalahgunakan secara ilegal untuk menyebarkan narasi provokatif yang dapat memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Karo di bawah kepemimpinan Bupati Antonius Ginting memang berkomitmen penuh memberantas pungli di kawasan wisata Pemandian Air Panas Semangat Gunung – Doulu. Namun penindakan hukum selalu dilakukan melalui jalur resmi aparat penegak hukum, patroli gabungan, serta penataan regulasi retribusi secara legal, bukan melalui tindakan main hakim sendiri.

Pemerintah Kabupaten Karo meminta kepada seluruh lapisan masyarakat dan pengguna media sosial agar tidak mudah terprovokasi oleh unggahan akun TikTok ‘Aseng’ tersebut. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan dan tidak ikut menyebarkan ulang konten tersebut.

Jika masyarakat menemukan atau menjadi korban praktik pungli di kawasan Pemandian Air Panas, diimbau untuk segera melaporkannya kepada pos keamanan terdekat atau aparat kepolisian di Polres Tanah Karo agar dapat ditindak secara hukum yang berlaku.

READ  Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Terapkan “One Hour ZNT” Percepatan Pelayanan Pertanahan

Segala bentuk informasi, kebijakan, dan pernyataan resmi dari Bupati Karo hanya disiarkan melalui kanal portal berita resmi Pemerintah Kabupaten Karo serta akun resmi media sosial Bupati Karo.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Menyerap Aspirasi Rakyat, Pemkab Karo Bangun Komunikasi dan Sinergi Melalui Sambang Warga
Bupati Karo Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Beri Data Akurat
Hari Krida Pertanian 2026 di Karo: Merawat Harapan dari Tanah Subur untuk Kedaulatan Pangan
GERMAS Dorong Budaya Hidup Sehat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo
Pemkab Karo Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Sektor Jasa Konstruksi
Bupati dan Wakil Bupati Karo Olahraga Bersama dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Pemkab Karo Ikuti Rakornis Optimalisasi Rantai Pasok DPSP Danau Toba Secara Daring
Pemprov Sumut dan Pemkab Karo Siapkan Dua Jalur Akses Baru ke Wisata Air Panas Semangat Gunung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:43 WIB

Jangan Percaya! Ajakan “Tabrak Pelaku Pungli” Atas Nama Bupati Karo Dipastikan Hoaks

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:33 WIB

Menyerap Aspirasi Rakyat, Pemkab Karo Bangun Komunikasi dan Sinergi Melalui Sambang Warga

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:28 WIB

Bupati Karo Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Beri Data Akurat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:23 WIB

Hari Krida Pertanian 2026 di Karo: Merawat Harapan dari Tanah Subur untuk Kedaulatan Pangan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:15 WIB

GERMAS Dorong Budaya Hidup Sehat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights