Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dan Pemkab Karo Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Aset Daerah

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karo dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo dalam rangka percepatan penyelesaian sertipikasi aset milik Pemerintah Kabupaten Karo, Jumat (03/07/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi guna mendukung percepatan legalisasi aset daerah melalui penerbitan sertipikat tanah. Kepastian hukum atas aset pemerintah menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan proses sertipikasi aset, termasuk inventarisasi bidang tanah, pemenuhan dokumen administrasi, serta penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dan Pemerintah Kabupaten Karo diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sertipikasi aset secara efektif dan berkelanjutan.

Sertipikasi aset pemerintah daerah merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap Barang Milik Daerah (BMD). Selain itu, kepemilikan sertipikat juga menjadi langkah preventif dalam meminimalkan potensi sengketa maupun permasalahan hukum atas aset daerah di masa mendatang.

Melalui koordinasi yang berkesinambungan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karo, diharapkan target percepatan sertipikasi aset milik Pemerintah Kabupaten Karo dapat tercapai sesuai rencana. Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola aset daerah yang semakin tertib, profesional, dan akuntabel demi mendukung pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

GTRA Sumatera Utara Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Koordinasikan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Lepas Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Memasuki Masa Purna Tugas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:36 WIB

GTRA Sumatera Utara Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Kamis, 3 September 2026 - 14:33 WIB

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Rabu, 2 September 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Koordinasikan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Rabu, 2 September 2026 - 13:21 WIB

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Berita Terbaru

BERITA KARO πŸ”₯

Bupati Karo Terima Bantuan BNPB Pusat untuk Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung

Jumat, 4 Sep 2026 - 00:59 WIB