Medan, sorakaro.com
Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara pada Selasa (07/07/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, **Nugraha, S.H., M.H.**, beserta jajaran, dan diterima oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, **Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H.** Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi sebagai wujud komitmen kedua instansi dalam memperkuat koordinasi kelembagaan.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara membahas berbagai isu strategis di bidang pertanahan, mulai dari penguatan koordinasi dalam penanganan permasalahan pertanahan, dukungan terhadap pelaksanaan program-program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, hingga upaya menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan layanan pertanahan di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Sinergi yang dibangun antara kedua instansi diharapkan mampu menciptakan mekanisme koordinasi yang semakin efektif dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang pertanahan. Dukungan dari aparat kepolisian menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan program-program pertanahan, termasuk penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan, pengamanan aset negara, serta percepatan layanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkepastian hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui komunikasi yang baik dan koordinasi yang berkelanjutan, berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan dapat diselesaikan secara lebih efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Polda Sumatera Utara menyambut baik penguatan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Dengan sinergi yang semakin erat, kedua instansi berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam menjaga stabilitas, memberikan kepastian hukum, serta menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.
Pertemuan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara. Ke depan, kolaborasi yang telah terbangun diharapkan terus ditingkatkan melalui komunikasi yang intensif, koordinasi yang solid, serta kerja sama yang berkesinambungan dalam mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin profesional, terpercaya, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui semangat kolaborasi dan sinergi, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara bersama Polda Sumatera Utara optimistis dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan, menjaga keamanan pelaksanaan program strategis, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara.
Red/sorakaro.com






