Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Jakarta, sorakaro.com

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2029. Langkah ini dilakukan untuk memberi kepastian hukum sekaligus memberi akses ekonomi bagi masyarakat.

“Tahun 2026 sampai dengan 2027, kita akan targetkan sebanyak 3 juta. Kemudian sisanya 8 juta. Lalu, itu akan kita targetkan di tahun 2028 sebanyak 5 juta. Mudah-mudahan sisanya bisa kita selesaikan di tahun 2029,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat konferensi pers di Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (26/08/2026).

Dalam proses sertipikasi rumah bagi MBR, Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS). Kolaborasi tersebut telah dituangkan ke dalam Surat Edaran Bersama antara Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PKP, dan Kepala BPS.

Adapun program Sertipikasi bagi MBR ini menyasar tiga kluster. Ketiga kluster itu meliputi rumah dari program bantuan pemerintah, rumah yang dibiayai melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta rumah pada kluster mandiri.

“Syarat mendapat program ini, yaitu bagi pekerja sektor formal itu sesuai dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, itu ditunjukkan melalui bukti penghasilan. Selain itu juga dilengkapi dengan surat yang menerangkan bahwa pemohon termasuk dalam kategori MBR. Nah, bagi sektor non-formal itu masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, DTSEN,” kata Dalu Agung Darmawan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari turut menyampaikan mengenai program prioritas pemerintah, yakni KIP Kuliah. Melalui program tersebut pemerintah berharap bisa memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang kurang mampu.

Sekjen ATR/BPN dalam kesempatan ini hadir dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol. Turut hadir, Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses GTRA Kabupaten Karo Tahun 2026
Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Cerita Warga Penerima Manfaat Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf
Kanwil BPN Sumut Sosialisasikan Program Strategis Nasional ATR/BPN di Kabupaten Asahan
Kementerian ATR/BPN Persiapkan Rakortek LPRA untuk Penyelesaian Konflik Agraria di Banyumas
Ekspose Data dan Perencanaan Kerja Sama, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Dorong Penguatan Akses Reforma Agraria
Perkuat Sinergi, Kanwil BPN Sumut dan Polda Sumut Dorong Pelayanan Pertanahan yang Profesional dan Berintegritas
Tingkatkan Profesionalisme SDM, ATR/BPN Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses GTRA Kabupaten Karo Tahun 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Cerita Warga Penerima Manfaat Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Kementerian ATR/BPN Persiapkan Rakortek LPRA untuk Penyelesaian Konflik Agraria di Banyumas

Berita Terbaru

BERITA KARO 🔥

Ketua TP PKK Kab. Karo Lantik TP Posyandu Kecamatan Se-Kabupaten Karo

Kamis, 27 Agu 2026 - 03:23 WIB