Karo, sorakaro.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan Rapat Ekspose Data dan Perencanaan Kerja Sama dalam rangka kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, dan Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Senin (24/08/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan Penanganan Akses Reforma Agraria untuk mengidentifikasi kondisi, potensi, serta kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh. Data dan informasi yang dihimpun menjadi dasar penting dalam menyusun langkah pemberdayaan dan perencanaan kerja sama yang tepat sasaran.
Melalui ekspose data, berbagai informasi mengenai kondisi masyarakat dan potensi wilayah dibahas sebagai bahan untuk merumuskan bentuk kerja sama yang lebih terarah. Dengan demikian, program yang dirancang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan.
Penanganan Akses Reforma Agraria tidak berhenti pada persoalan tanah, tetapi juga diarahkan pada upaya membuka akses masyarakat terhadap berbagai peluang pengembangan ekonomi, peningkatan kapasitas, serta penguatan kesejahteraan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Melalui koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus mendorong agar pelaksanaan Reforma Agraria mampu memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan pemanfaatan tanah yang produktif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Red/sorakaro.com








