Kanwil BPN Sumut Laksanakan Sidang Panitia B Permohonan Pembaruan HGU di Kabupaten Simalungun

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, sorakaro.com

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Sidang Panitia B dalam rangka pemeriksaan permohonan pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Gunung Bayu dan Kebun/PKS Mayang yang berlokasi di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Pelaksanaan Sidang Panitia B merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan, khususnya dalam rangka pemeriksaan dan penelitian terhadap permohonan pembaruan HGU. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan terpenuhinya persyaratan serta memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kondisi objek tanah yang dimohonkan.

Dalam pelaksanaannya, Panitia B melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan permohonan, meliputi aspek yuridis dan fisik, penggunaan serta penguasaan tanah, maupun kondisi objek hak**. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penelitian sebelum diterbitkannya keputusan atas permohonan pembaruan hak.

Sidang Panitia B juga menjadi sarana untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap data serta informasi yang berkaitan dengan objek permohonan. Dengan pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh, diharapkan setiap tahapan proses pelayanan pertanahan dapat dilaksanakan secara cermat, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dalam menjaga kualitas proses pelayanan pertanahan, khususnya dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah.

Melalui pelaksanaan tahapan pemeriksaan yang profesional dan akuntabel, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara terus berupaya mewujudkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang profesional, terpercaya, optimal, dan berkelas dunia, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para pemegang hak.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kanwil BPN Sumatera Utara Gelar Berbagai Perlombaan
Hari Kedua Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahun 2026
Groundbreaking Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN
Kanwil BPN Sumut Hadiri Launching Transformasi Layanan dan Organisasi
Kanwil BPN Sumut Laksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahun 2026
Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
Kantah Karo Serahkan Sertipikat Aset BMN Kantor Koramil 07 Juhar
Kantah Karo Fasilitasi Pendampingan Usaha Bersama bagi Masyarakat Subjek Reforma Agraria di Desa Perbesi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kanwil BPN Sumatera Utara Gelar Berbagai Perlombaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Hari Kedua Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahun 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Kanwil BPN Sumut Laksanakan Sidang Panitia B Permohonan Pembaruan HGU di Kabupaten Simalungun

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Groundbreaking Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Kanwil BPN Sumut Hadiri Launching Transformasi Layanan dan Organisasi

Berita Terbaru