Jakarta, sorakaro.com
Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berlangsung, Jumat (21/08/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengembangan kompetensi dan peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, khususnya dalam rangka pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Penata Pertanahan melalui perpindahan dari jabatan lain serta kenaikan jenjang Jabatan Fungsional.
Uji kompetensi dilaksanakan untuk memastikan peserta memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang sesuai dengan standar jabatan yang dipersyaratkan. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan karier sekaligus peningkatan kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu memenuhi standar kompetensi jabatan serta memberikan kontribusi yang semakin optimal dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pertanahan dan tata ruang.
Peningkatan kompetensi sumber daya manusia diharapkan dapat terus mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Red/sorakaro.com








