Medan, sorakaro.com
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (02/09/2026).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam memperkuat koordinasi, sinergi, dan komitmen bersama antarpemangku kepentingan dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN Rudi Rubijaya, S.P., M.Sc., Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Nugraha, S.H., M.H., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Utara dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam rapat tersebut, dilakukan koordinasi awal terkait pelaksanaan agenda GTRA Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026. Koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai program Reforma Agraria dapat dilaksanakan secara terpadu dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah.
Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan penataan aset melalui pemberian kepastian dan legalitas hak atas tanah, tetapi juga mencakup penataan akses yang diarahkan untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait agar pelaksanaannya dapat memberikan dampak yang lebih optimal.
Rapat Koordinasi Awal GTRA Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, mempertajam target dan program, serta memperkuat pembagian peran dan koordinasi antarpihak sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Melalui forum ini, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Red/sorakaro.com








