TERNATE, sorakaro.com
Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kepastian jadwal pengukuran tanah bagi masyarakat yang mengurus sertipikasi. Melalui layanan ini, pemohon dapat mengetahui jadwal pengukuran lebih awal sehingga proses pengurusan tanah menjadi lebih terencana.
Manfaat layanan tersebut dirasakan Ratna S. Husain, warga Kota Ternate, yang mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kalinya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate.
Ratna mengaku terbantu dengan sistem penjadwalan yang dinilai membuat pelayanan lebih tertib dan transparan. Menurutnya, kepastian jadwal memungkinkan masyarakat menyesuaikan waktu dan mempersiapkan diri sebelum petugas melakukan pengukuran.
“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas sehingga pelayanan menjadi lebih terukur, teratur dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian,” ujar Ratna usai membayar Surat Perintah Setor (SPS) di Kantah Kota Ternate.
Ia menuturkan, setelah melengkapi berkas pada 4 September, dirinya kembali mendapat informasi pada 8 September bahwa SPS sudah dapat diambil. Pada kesempatan tersebut, jadwal pengukuran juga ditentukan, dengan pelaksanaan pengukuran dua hari kemudian.
“Saya senang sekali karena sekarang setelah mendaftar pengukuran, kita bisa pilih jadwalnya kapan dan petugas ukurnya siapa. Kita sudah tahu kapan tanah kita akan diukur sehingga bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu,” ungkapnya.
Ratna berharap layanan Pengukuran Terjadwal dapat terus dilaksanakan dan diperluas ke berbagai kantor pertanahan agar semakin banyak masyarakat merasakan manfaatnya.
“Saya berharap Pengukuran Terjadwal ini terus dilanjutkan karena sangat memudahkan masyarakat dan membuat pelayanan menjadi lebih tertib, pasti dan nyaman,” katanya.
Apresiasi serupa disampaikan Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang juga baru mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali di Kantah Kabupaten OKU.
Ia menilai sistem Pengukuran Terjadwal membantu masyarakat memantau jadwal pelayanan dan berkoordinasi dengan petugas secara lebih terbuka.
“Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan,” ujar Muhammad Riza Farezi.
Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu upaya Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian pada tahapan pengukuran bidang tanah. Melalui penjadwalan yang lebih jelas, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan kebutuhan administrasi dan menyesuaikan aktivitas sebelum pengukuran dilakukan.
Dengan sistem tersebut, proses pelayanan pertanahan diharapkan semakin terukur, teratur, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Red/sorakaro.com








