Medan, sorakaro.com
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD)/Konsinyering terkait pengamanan aset dan sertipikasi Hak Guna Bangunan (HGB) bersama PT PLN (Persero) UIP SBU serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota terkait, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum atas aset, serta mendorong percepatan proses sertipikasi tanah yang menjadi aset PT PLN (Persero).
Melalui forum diskusi ini, para pihak dapat melakukan koordinasi terkait pengamanan aset dan proses sertipikasi tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan aset yang tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum.
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung penatausahaan dan pengamanan aset melalui penyelenggaraan administrasi pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan proses pengamanan aset dan sertipikasi tanah dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat bagi tata kelola aset negara yang lebih baik.
Red/sorakaro.com









