Ditjen Penataan Agraria Bahas Penyesuaian Struktur Organisasi untuk Perkuat Pelaksanaan Reforma Agraria

- Penulis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, sorakaro.com

Direktorat Jenderal Penataan Agraria membahas penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menyusul pengesahan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Kamis (8/10/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria ini bertujuan memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab, memperkuat pelaksanaan program, serta memastikan kebijakan Reforma Agraria dapat diimplementasikan secara efektif, terarah, dan tepat sasaran.

Dalam pembahasan tersebut, penyesuaian struktur organisasi mempertimbangkan pembagian tugas setiap direktorat, keterkaitan antarfungsi, serta kebutuhan penguatan proses kerja yang telah berjalan. Penyusunan sejumlah alternatif struktur menjadi langkah penting untuk memastikan setiap fungsi ditempatkan secara tepat, menghindari tumpang tindih kewenangan, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi.

Penguatan struktur organisasi juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, memperjelas kewenangan, memperkuat fungsi teknis, serta mendukung integrasi data dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Dengan demikian, Direktorat Jenderal Penataan Agraria dapat menjalankan perannya secara lebih optimal dalam mendukung kebijakan dan program Reforma Agraria.

Rapat pembahasan SOTK ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Direktur Landreform, serta para Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Penata Pertanahan Ahli Madya di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria.

Melalui pembahasan ini, diharapkan penyesuaian struktur organisasi dapat mendukung tata kelola kelembagaan yang lebih efektif dan memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Kanwil BPN Sumatera Utara Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Percepatan Sertipikasi HGB PT PLN (Persero)
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Perkuat Sinergi Percepatan Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
Kanwil BPN Sumut Gelar Jumat Berkah, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Kanwil BPN Sumut Serahkan Sertipikat Aset Tanah BINDA Provinsi Sumatera Utara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kanwil BPN Sumatera Utara Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Percepatan Sertipikasi HGB PT PLN (Persero)

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Ditjen Penataan Agraria Bahas Penyesuaian Struktur Organisasi untuk Perkuat Pelaksanaan Reforma Agraria

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Perkuat Sinergi Percepatan Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera

Berita Terbaru