Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, sorakaro.com

Bagi Aldi, pekerja swasta di Kota Padang, mengurus urusan pertanahan perlu disiasati agar tidak mengganggu jam kerja. Sebagai pemohon yang biasa mengakses layanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang, ia sering memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku, terutama fitur Antrian Daring untuk merencanakan kedatangannya.

“Dengan Antrian Daring, saya bisa mengatur waktu untuk datang ke Kantor Pertanahan. Jadi, tidak harus izin seharian dari kantor untuk mengurus administrasi pertanahan,” ujar Aldi saat ditemui di Kantah Kota Padang, Kamis (08/10/2026).

Untuk memanfaatkan kemudahan mendaftar secara online dari mana saja dan kapan saja, masyarakat dapat membuka aplikasi Sentuh Tanahku dan masuk ke akun pengguna, kemudian memilih fitur Antrian Daring. Selanjutnya, pilih Kantah tujuan, jenis layanan, serta jadwal kedatangan yang tersedia. Sebelum menentukan jadwal, masyarakat juga dapat memeriksa kalender pelayanan untuk memastikan Kantah beroperasi pada tanggal yang dipilih.

Selain mengatur jadwal kunjungan, Aldi menggunakan Sentuh Tanahku untuk memantau perjalanan berkas yang sedang diurusnya. Informasi tersebut membantunya mengikuti perkembangan proses administrasi sekaligus merencanakan waktu untuk mengambil sertipikat. “Jadi, saya bisa mengatur waktu untuk datang tanpa harus bolak-balik ke kantor,” tutur Aldi.

Setelah mengambil antrean, masyarakat dapat memantau nomor dan urutan antrean serta memperhatikan notifikasi dari aplikasi Sentuh Tanahku. Ketika giliran pelayanan sudah mendekat, masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama di Kantah.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku secara gratis melalui Play Store untuk perangkat Android dan App Store untuk iOS. Setelah mengunduh aplikasi, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan pertanahan dalam genggaman tangan, termasuk memanfaatkan fitur Antrian Daring.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
Kanwil BPN Sumut Serahkan Sertipikat Aset Tanah PT PLN (Persero), Perkuat Kepastian Hukum dan Pengamanan Aset
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Kanwil BPN Sumatera Utara Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Percepatan Sertipikasi HGB PT PLN (Persero)
Ditjen Penataan Agraria Bahas Penyesuaian Struktur Organisasi untuk Perkuat Pelaksanaan Reforma Agraria
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Perkuat Sinergi Percepatan Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
Kanwil BPN Sumut Gelar Jumat Berkah, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:56 WIB

Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:54 WIB

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:51 WIB

Kanwil BPN Sumut Serahkan Sertipikat Aset Tanah PT PLN (Persero), Perkuat Kepastian Hukum dan Pengamanan Aset

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kanwil BPN Sumatera Utara Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Percepatan Sertipikasi HGB PT PLN (Persero)

Berita Terbaru