Satreskrim Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Karo

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Menindak lanjuti kasus penemuan mayat Melky Refanta Perangin-angin (32) di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Satreskrim Polres Tanah Karo secara resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama GANDA NAINGGOLAN (27), warga Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R., S.T, menjelaskan pihaknya telah menerbitkan DPO terkait pelaku. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, Ganda Nainggolan diduga kuat sebagai pelaku dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana,” tegasnya, Jumat (26/9/2025) kemarin.

Adapun ciri-ciri tersangka yakni Tinggi badan sekitar 165 cm, Perawakan kurus, Kulit sawo matang.

Kasat Reskrim menambahkan, pihak kepolisian sampai saat ini terus melakukan pengejaran terhadap tersangka yang dicurigai menjadi tempat pelarian tersangka. Langkah lain, ternasuk berkoordinasi dengan pihak bandara maupun pelabuhan untuk mengantisipasi upaya kabur keluar daerah dan elakukan penelusuran Call Data Record (CDR) serta celebrate terhadap nomor keluarga tersangka juga telah dilakukan, namun sejauh ini belum ditemukan adanya komunikasi langsung dengan pelaku.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui keberadaan Ganda Nainggolan.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun kepada polisi. Identitas pelapor akan kami jaga,” ujarnya.

Sebelumnya, korban Melky ditemukan terkubur di bawah pohon kopi di areal Perladangan Seledang pada Selasa (16/9/2025) malam. Penemuan jenazah bermula dari kecurigaan keluarga yang terakhir melihat korban dijemput oleh Ganda Nainggolan.

Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk segera mengungkap kasus ini secara tuntas.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tim CARA’DE Difusikan Teknologi Aquaponik dan Instalasi Aerator di Rumah Warga Desa Tinggimae
Tim Cara’de BEM KMF TP UH PPKO 2026 Dorong Kemandirian Pembudidaya melalui Pelatihan Produksi Pakan Ikan
Dari Konten ke Cuan, Tim Cara’de BEM KMF TP UH Dorong Produk Desa Tinggimae Tembus Pasar Digital
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan
Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Tegaskan Target Progresif di Akhir Maret 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Tim CARA’DE Difusikan Teknologi Aquaponik dan Instalasi Aerator di Rumah Warga Desa Tinggimae

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:37 WIB

Tim Cara’de BEM KMF TP UH PPKO 2026 Dorong Kemandirian Pembudidaya melalui Pelatihan Produksi Pakan Ikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Dari Konten ke Cuan, Tim Cara’de BEM KMF TP UH Dorong Produk Desa Tinggimae Tembus Pasar Digital

Senin, 16 Maret 2026 - 23:58 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Senin, 16 Maret 2026 - 23:56 WIB

Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru

BERITA KARO 🔥

RDP Dugaan Keracunan MBG Memanas di DPRD Karo, Orang Tua Tuntut Kejelasan

Selasa, 8 Sep 2026 - 05:05 WIB