Satreskrim Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Karo

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Menindak lanjuti kasus penemuan mayat Melky Refanta Perangin-angin (32) di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Satreskrim Polres Tanah Karo secara resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama GANDA NAINGGOLAN (27), warga Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R., S.T, menjelaskan pihaknya telah menerbitkan DPO terkait pelaku. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, Ganda Nainggolan diduga kuat sebagai pelaku dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana,” tegasnya, Jumat (26/9/2025) kemarin.

Adapun ciri-ciri tersangka yakni Tinggi badan sekitar 165 cm, Perawakan kurus, Kulit sawo matang.

Kasat Reskrim menambahkan, pihak kepolisian sampai saat ini terus melakukan pengejaran terhadap tersangka yang dicurigai menjadi tempat pelarian tersangka. Langkah lain, ternasuk berkoordinasi dengan pihak bandara maupun pelabuhan untuk mengantisipasi upaya kabur keluar daerah dan elakukan penelusuran Call Data Record (CDR) serta celebrate terhadap nomor keluarga tersangka juga telah dilakukan, namun sejauh ini belum ditemukan adanya komunikasi langsung dengan pelaku.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui keberadaan Ganda Nainggolan.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun kepada polisi. Identitas pelapor akan kami jaga,” ujarnya.

Sebelumnya, korban Melky ditemukan terkubur di bawah pohon kopi di areal Perladangan Seledang pada Selasa (16/9/2025) malam. Penemuan jenazah bermula dari kecurigaan keluarga yang terakhir melihat korban dijemput oleh Ganda Nainggolan.

Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk segera mengungkap kasus ini secara tuntas.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box
READ  Pastikan Layanan dan Keamanan Optimal, Karutan Kabanjahe Tegaskan Tupoksi Sesuai SOP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dihadiri Bupati Karo, Upacara Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Menjadi Polres Karo Berlangsung Sukses
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan
Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Tegaskan Target Progresif di Akhir Maret 2026
Kompetisi KRISTAL 2026, Ruang Inovasi bagi ASN Muda Kementerian ATR/BPN
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 22:29 WIB

Dihadiri Bupati Karo, Upacara Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Menjadi Polres Karo Berlangsung Sukses

Senin, 16 Maret 2026 - 23:58 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Senin, 16 Maret 2026 - 23:56 WIB

Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 23:53 WIB

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:09 WIB

Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

Berita Terbaru