Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf untuk Masjid Al Muslimin Pujakesuma

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah, termasuk bagi sarana ibadah di tengah masyarakat.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, pada Jumat (10/04/2026), Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan penyerahan 2 (dua) sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Al Muslimin Pujakesuma yang berlokasi di Kelurahan Padangmas, Kecamatan Kabanjahe.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah wakaf, sehingga dapat memberikan rasa aman dan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan. Selain itu, langkah ini juga mendukung keberlanjutan fungsi rumah ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.

Dengan diterbitkannya sertipikat tanah wakaf tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat serta menjadi amal jariyah bagi para pewakaf yang telah berkontribusi dalam pembangunan sarana ibadah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam percepatan sertipikasi tanah, termasuk tanah wakaf, sebagai bagian dari reformasi agraria dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Seleksi Taruna Politeknik Agraria STPN Masuki Tahap Wawancara, 350 Peserta Terbaik Akan Diterima
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Audiensi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Perkuat Sinergi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Terima Kunjungan Silaturahmi PT TASPEN (Persero) Cabang Medan
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Terima Kunjungan Balai Harta Peninggalan, Perkuat Sinergi Antarlembaga
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:18 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:17 WIB

Seleksi Taruna Politeknik Agraria STPN Masuki Tahap Wawancara, 350 Peserta Terbaik Akan Diterima

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:13 WIB

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Audiensi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Perkuat Sinergi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:11 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:10 WIB

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Terima Kunjungan Silaturahmi PT TASPEN (Persero) Cabang Medan

Berita Terbaru