Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf untuk Masjid Al Muslimin Pujakesuma

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah, termasuk bagi sarana ibadah di tengah masyarakat.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, pada Jumat (10/04/2026), Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan penyerahan 2 (dua) sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Al Muslimin Pujakesuma yang berlokasi di Kelurahan Padangmas, Kecamatan Kabanjahe.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah wakaf, sehingga dapat memberikan rasa aman dan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan. Selain itu, langkah ini juga mendukung keberlanjutan fungsi rumah ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.

Dengan diterbitkannya sertipikat tanah wakaf tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat serta menjadi amal jariyah bagi para pewakaf yang telah berkontribusi dalam pembangunan sarana ibadah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam percepatan sertipikasi tanah, termasuk tanah wakaf, sebagai bagian dari reformasi agraria dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah
Perkuat Pelaksanaan Reforma Agraria, Direktur Landreform Berikan Arahan kepada Jajaran Kanwil BPN Sumatera Utara
Kakanwil BPN Sumatera Utara Hadiri Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN
Wamen Ossy Rapat Kerja Bersama Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Reforma Agraria
Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:04 WIB

Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

Selasa, 8 September 2026 - 13:00 WIB

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Selasa, 8 September 2026 - 12:57 WIB

Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

Senin, 7 September 2026 - 12:28 WIB

Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah

Senin, 7 September 2026 - 12:25 WIB

Perkuat Pelaksanaan Reforma Agraria, Direktur Landreform Berikan Arahan kepada Jajaran Kanwil BPN Sumatera Utara

Berita Terbaru

BERITA KARO 🔥

RDP Dugaan Keracunan MBG Memanas di DPRD Karo, Orang Tua Tuntut Kejelasan

Selasa, 8 Sep 2026 - 05:05 WIB

BERITA KARO 🔥

Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dan Komunikasi

Senin, 7 Sep 2026 - 23:43 WIB