Jakarta, sorakaro.com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat tata kelola sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui kegiatan pembahasan kelas jabatan manajerial dan nonmanajerial yang dilaksanakan pada Selasa (02/06/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis merit, dengan tujuan memastikan kesesuaian antara tugas, tanggung jawab, wewenang, serta kompetensi yang dipersyaratkan pada setiap jabatan dengan nilai jabatan yang ditetapkan.
Melalui pembahasan tersebut, Kementerian ATR/BPN berupaya menyusun struktur jabatan yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, proses ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang efektif dan selaras dengan kebutuhan organisasi serta tantangan yang terus berkembang.
Pembahasan kelas jabatan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas organisasi. Dengan struktur jabatan yang tepat, diharapkan tercipta pembagian peran yang lebih jelas, peningkatan produktivitas kerja, serta penguatan kapasitas pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk menyelaraskan pengelolaan jabatan manajerial dan nonmanajerial dengan perkembangan regulasi serta dinamika organisasi. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung pencapaian target kinerja organisasi dan memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Melalui komitmen yang berkelanjutan terhadap pengembangan sumber daya manusia, Kementerian ATR/BPN terus mendorong terwujudnya organisasi yang adaptif, profesional, dan berintegritas guna memberikan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
Red/sorakaro.com
Editor : Moral Sitepu









