Bupati Karo Buka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026, Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., Selaku Ketua GTRA Kabupaten Karo membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Karo Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Rakoetta Brahmana Kantor Bupati Karo, Selasa (26/05/2026).

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Karo, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., yang juga selaku Wakil Ketua GTRA Kab.Karo, Kapolres Karo, AKPB AKBP Pebriandi Haloho, SH., S.I.K., M.Si., Kejari Karo, Edmon Novvery Purba, S.H., M.H., Dandim 0205/ Tanah Karo, Letkol Infanteri Robert B. Herdian Panjaitan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Karo Nhora Herawati Saragih, S.ST., M.Si., Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I, Pernando L.Tobing, S.P., M.Si., Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XV, Ir. Ramlan Barus., para kepala perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Karo menegaskan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Program ini dinilai memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan, sekaligus menjadi langkah strategis dalam penyelesaian konflik agraria.

“Reforma agraria secara sederhana dapat dipahami sebagai kegiatan penataan aset dan penataan akses yang muaranya adalah untuk kemakmuran rakyat. Penataan aset dilakukan melalui sertifikasi tanah berupa redistribusi tanah maupun legalisasi aset lainnya, sedangkan penataan akses dilakukan melalui pemberian kesempatan akses permodalan, pasar, hingga dukungan sarana dan prasarana kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan serta berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah memandang pengelolaan pertanahan yang baik akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan investasi, pengurangan konflik agraria, penataan ruang yang tertib, serta penguatan hak masyarakat atas tanah.

Dalam arahannya, Bupati Karo berharap rapat koordinasi tidak hanya menjadi forum administratif, melainkan mampu menghasilkan langkah konkret, di antaranya penguatan koordinasi penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), percepatan penyelesaian konflik dan sengketa tanah secara humanis dan sesuai ketentuan hukum, sinkronisasi data pertanahan antarinstansi, serta peningkatan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPN, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kita menyadari masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan reforma agraria, mulai dari status lahan, tumpang tindih perizinan, keterbatasan data, hingga konflik kepentingan di lapangan. Oleh sebab itu, dibutuhkan komitmen, integritas, dan keberanian untuk menghadirkan solusi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Karo mengajak seluruh pihak menjadikan reforma agraria sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat desa dan para petani. Pemerintah Kabupaten Karo, lanjutnya, akan terus mendukung pelaksanaan reforma agraria melalui koordinasi yang kuat, pendekatan dialogis, serta kebijakan yang mendukung kepastian hukum dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Bupati Karo secara resmi membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Karo Tahun 2026.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

RDP Dugaan Keracunan MBG Memanas di DPRD Karo, Orang Tua Tuntut Kejelasan
Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dan Komunikasi
Warga Kuta Tengah Resmi Kembali ke Rumah Setelah Hampir Sepekan Mengungsi
Wakil Bupati Karo Dampingi Penyaluran Bantuan Forum TJSLBU, Bhayangkari dan Mawar Sharon Peduli bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Sinabung
Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu
Pemkab Karo Tegaskan Penyaluran CSR Pendidikan Sesuai Prosedur dan Tanpa Konflik Kepentingan
TP PKK Kabupaten Karo Berbagi Kepedulian Dan Keceriaan Bersama Pengungsi Kuta Tengah
Bersama Pangdam I/BB, Bupati Karo Bahas Kesiapsiagaan Pasukan dalam Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 05:05 WIB

RDP Dugaan Keracunan MBG Memanas di DPRD Karo, Orang Tua Tuntut Kejelasan

Senin, 7 September 2026 - 23:43 WIB

Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dan Komunikasi

Minggu, 6 September 2026 - 01:01 WIB

Wakil Bupati Karo Dampingi Penyaluran Bantuan Forum TJSLBU, Bhayangkari dan Mawar Sharon Peduli bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Sinabung

Minggu, 6 September 2026 - 00:53 WIB

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

Sabtu, 5 September 2026 - 16:07 WIB

Pemkab Karo Tegaskan Penyaluran CSR Pendidikan Sesuai Prosedur dan Tanpa Konflik Kepentingan

Berita Terbaru

BERITA KARO 🔥

RDP Dugaan Keracunan MBG Memanas di DPRD Karo, Orang Tua Tuntut Kejelasan

Selasa, 8 Sep 2026 - 05:05 WIB