Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Ikuti Rapat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan PTSL Tahun 2026

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo mengikuti rapat percepatan sertipikasi tanah wakaf, Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta Peta Bidang Tanah (PBT) PTSL Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara secara daring pada Kamis (09/04/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai upaya mendorong percepatan pelaksanaan program strategis di bidang pertanahan, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf serta mendukung percepatan pendaftaran tanah melalui program PTSL.

Dalam pelaksanaannya, rapat membahas berbagai aspek penting, di antaranya target capaian tahun 2026, identifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta perumusan langkah-langkah strategis guna memastikan seluruh kegiatan dapat berjalan optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengedepankan nilai Tanggung Jawab, Unggul, dan Humanis dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Diharapkan, melalui sinergi dan koordinasi yang baik antara seluruh jajaran, target percepatan sertipikasi tanah wakaf dan program PTSL Tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kepastian hukum di bidang pertanahan.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Seleksi Taruna Politeknik Agraria STPN Masuki Tahap Wawancara, 350 Peserta Terbaik Akan Diterima
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Audiensi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Perkuat Sinergi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Terima Kunjungan Silaturahmi PT TASPEN (Persero) Cabang Medan
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Terima Kunjungan Balai Harta Peninggalan, Perkuat Sinergi Antarlembaga
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:18 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:17 WIB

Seleksi Taruna Politeknik Agraria STPN Masuki Tahap Wawancara, 350 Peserta Terbaik Akan Diterima

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:13 WIB

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Audiensi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Perkuat Sinergi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:11 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:10 WIB

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Terima Kunjungan Silaturahmi PT TASPEN (Persero) Cabang Medan

Berita Terbaru