Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang sebagai bagian dari proses penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang mengalami kehilangan sertipikat hak atas tanah, Kamis (04/06/2026).

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna memberikan kepastian hukum kepada pemegang hak atas tanah. Pengambilan sumpah dilakukan oleh pemohon sebagai bentuk pernyataan dan pertanggungjawaban atas hilangnya sertipikat yang dimiliki.

Melalui proses ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo memastikan bahwa penerbitan sertipikat pengganti dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya untuk menjaga tertib administrasi pertanahan serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menyampaikan bahwa pelayanan penerbitan sertipikat pengganti merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kepastian hukum hak atas tanah.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat yang mengalami kehilangan sertipikat dapat memperoleh kembali dokumen hak atas tanahnya melalui mekanisme yang sah dan sesuai ketentuan. Kantor Pertanahan Kabupaten Karo akan terus berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat guna mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wamen ATR/Waka BPN: RTR dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan di Bali
Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Seleksi Taruna Politeknik Agraria STPN Masuki Tahap Wawancara, 350 Peserta Terbaik Akan Diterima
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Audiensi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Perkuat Sinergi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Terima Kunjungan Silaturahmi PT TASPEN (Persero) Cabang Medan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:46 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: RTR dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan di Bali

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:45 WIB

Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:42 WIB

Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:18 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:17 WIB

Seleksi Taruna Politeknik Agraria STPN Masuki Tahap Wawancara, 350 Peserta Terbaik Akan Diterima

Berita Terbaru