Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang sebagai bagian dari proses penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang mengalami kehilangan sertipikat hak atas tanah, Kamis (04/06/2026).

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna memberikan kepastian hukum kepada pemegang hak atas tanah. Pengambilan sumpah dilakukan oleh pemohon sebagai bentuk pernyataan dan pertanggungjawaban atas hilangnya sertipikat yang dimiliki.

Melalui proses ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo memastikan bahwa penerbitan sertipikat pengganti dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya untuk menjaga tertib administrasi pertanahan serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menyampaikan bahwa pelayanan penerbitan sertipikat pengganti merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kepastian hukum hak atas tanah.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat yang mengalami kehilangan sertipikat dapat memperoleh kembali dokumen hak atas tanahnya melalui mekanisme yang sah dan sesuai ketentuan. Kantor Pertanahan Kabupaten Karo akan terus berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat guna mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah
Perkuat Pelaksanaan Reforma Agraria, Direktur Landreform Berikan Arahan kepada Jajaran Kanwil BPN Sumatera Utara
Kakanwil BPN Sumatera Utara Hadiri Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN
Wamen Ossy Rapat Kerja Bersama Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Reforma Agraria
Bayar SPS Sabtu, Selasa Sudah Diukur, Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:04 WIB

Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

Selasa, 8 September 2026 - 13:00 WIB

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Selasa, 8 September 2026 - 12:57 WIB

Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

Senin, 7 September 2026 - 12:28 WIB

Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah

Senin, 7 September 2026 - 12:25 WIB

Perkuat Pelaksanaan Reforma Agraria, Direktur Landreform Berikan Arahan kepada Jajaran Kanwil BPN Sumatera Utara

Berita Terbaru

BERITA KARO 🔥

RDP Dugaan Keracunan MBG Memanas di DPRD Karo, Orang Tua Tuntut Kejelasan

Selasa, 8 Sep 2026 - 05:05 WIB

BERITA KARO 🔥

Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dan Komunikasi

Senin, 7 Sep 2026 - 23:43 WIB