Medan, sorakaro.com
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil BPN Sumut pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman dan implementasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja.
Melalui sosialisasi ini, seluruh jajaran Kanwil BPN Sumut diharapkan semakin memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung pembangunan Zona Integritas, termasuk penerapan nilai-nilai integritas, transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen dan indikator penilaian, tetapi juga menuntut perubahan nyata dalam pola pikir dan budaya kerja. Komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang profesional, disiplin, bertanggung jawab, serta bebas dari praktik korupsi dan penyimpangan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja berintegritas dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.
Pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan konsistensi dan partisipasi seluruh jajaran. Dengan semangat Melayani, Profesional, Terpercaya, Kanwil BPN Sumut terus berupaya menghadirkan birokrasi yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Red/sorakaro.com









