Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, sorakaro.com

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dukungan tersebut utamanya mencakup aspek perolehan serta legalisasi tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pilot project program KPLP.

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Karena ini juga akan sangat berdampak pada meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan juga anak-anak,” ujar Wamen Ossy dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (07/04/2026).

Wamen Ossy menjelaskan, untuk lahan yang akan digunakan, disarankan Kementerian PPPA terlebih dahulu tentukan lokasi yang paling sesuai. Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN akan membantu dari sisi mekanisme legalitasnya. Pemilihan lokasi tanah akan menentukan mekanisme penanganannya.

Untuk tanah telantar, proses penanganannya berada dalam kewenangan ATR/BPN. Sementara untuk tanah milik instansi lain, seperti TNI, BUMN, maupun pemerintah daerah, perlu dipastikan sudah clean and clear dan memiliki persetujuan pelepasan dari pemilik tanah sebelum dapat dimanfaatkan.

“Untuk tanah yang bukan tanah telantar harus secara sukarela ingin dilepas oleh mereka, kemudian dilepaskan kepada negara, kemudian pemanfaatannya bisa diberikan kepada Kementerian PPPA untuk diserahkan kepada siapa pun subjek yang akan diberikan. Lalu ada juga di Bank Tanah, ini juga mungkin perlu koordinasi kepada Badan Bank Tanah,” terang Wamen Ossy.

Program KPLP merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan melalui pengelolaan kebun pangan berbasis komunitas. Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan, sekaligus memberikan dampak sosial yang lebih luas.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, dalam pertemuan ini menjelaskan bahwa program KPLP ini sejalan dengan Asta Cita poin keempat yang menitikberatkan pada penguatan pembangunan sumber daya manusia, termasuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Ia menegaskan, KPLP tidak hanya menjadi sarana produksi, tetapi juga ruang pembelajaran berbasis komunitas.

“Kebun Pangan Lokal Perempuan ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang praktis, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif. Bahkan, ini juga bisa menjadi ruang edukasi bagi anak-anak, dengan perempuan sebagai penggerak utamanya,” ungkap Veronica Tan.

Rapat koordinasi kali ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pertanian. Hadir mendampingi Wamen Ossy, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, M. Shafik Ananta Inuman; serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Tentrem Prihatin.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Seleksi Taruna Politeknik Agraria STPN Masuki Tahap Wawancara, 350 Peserta Terbaik Akan Diterima
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Audiensi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Perkuat Sinergi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Terima Kunjungan Silaturahmi PT TASPEN (Persero) Cabang Medan
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Terima Kunjungan Balai Harta Peninggalan, Perkuat Sinergi Antarlembaga
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:18 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:17 WIB

Seleksi Taruna Politeknik Agraria STPN Masuki Tahap Wawancara, 350 Peserta Terbaik Akan Diterima

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:13 WIB

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Audiensi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Perkuat Sinergi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:11 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:10 WIB

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Terima Kunjungan Silaturahmi PT TASPEN (Persero) Cabang Medan

Berita Terbaru