Tanjungbalai, sorakaro.com
Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara beserta jajaran menghadiri Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapang Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) untuk wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan, dan wilayah tertentu (WP3WT) yang diselenggarakan di Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (15/07/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyukseskan pelaksanaan Pengumpulan Data Lapang Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) sebagai bagian dari upaya mewujudkan penataan ruang dan penatagunaan tanah yang lebih terencana, akurat, serta berkelanjutan.
Rapat dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dan instansi terkait guna menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membahas mekanisme pelaksanaan survei lapangan yang akan dilaksanakan pada wilayah sasaran. Sinergi antarpemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) merupakan instrumen yang berfungsi untuk menggambarkan kondisi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah pada suatu wilayah. Melalui penyusunan NPGT, pemerintah dapat memperoleh data yang komprehensif sebagai dasar dalam perumusan kebijakan penataan ruang, pengendalian pemanfaatan tanah, penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan, serta mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Melalui rapat persiapan ini, diharapkan pelaksanaan pengumpulan data lapangan dapat berjalan secara optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil penyusunan NPGT nantinya diharapkan mampu menjadi acuan strategis dalam mendukung pembangunan wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan, dan wilayah tertentu secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan di Provinsi Sumatera Utara.
Red/sorakaro.com






