Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapang NPGT di Kota Tanjungbalai

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, sorakaro.com

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara beserta jajaran menghadiri Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapang Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) untuk wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan, dan wilayah tertentu (WP3WT) yang diselenggarakan di Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (15/07/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyukseskan pelaksanaan Pengumpulan Data Lapang Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) sebagai bagian dari upaya mewujudkan penataan ruang dan penatagunaan tanah yang lebih terencana, akurat, serta berkelanjutan.

Rapat dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dan instansi terkait guna menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membahas mekanisme pelaksanaan survei lapangan yang akan dilaksanakan pada wilayah sasaran. Sinergi antarpemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) merupakan instrumen yang berfungsi untuk menggambarkan kondisi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah pada suatu wilayah. Melalui penyusunan NPGT, pemerintah dapat memperoleh data yang komprehensif sebagai dasar dalam perumusan kebijakan penataan ruang, pengendalian pemanfaatan tanah, penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan, serta mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Melalui rapat persiapan ini, diharapkan pelaksanaan pengumpulan data lapangan dapat berjalan secara optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil penyusunan NPGT nantinya diharapkan mampu menjadi acuan strategis dalam mendukung pembangunan wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan, dan wilayah tertentu secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan di Provinsi Sumatera Utara.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo Perkuat Sinergi Melalui Pendampingan Hukum Permasalahan Pertanahan
KKNP-PTLP Tematik Tahun 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna/i Poltek Agraria STPN
Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Dukung Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah Melalui Sinergi Bersama PGI Daerah Kabupaten Karo
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Perkuat Sinergi Bersama BP3KP Sumatera II
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Serah Terima Taruna KKNP–PTLP Tematik Politeknik Agraria STPN
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Hadirkan JEMBATAN Bersama Ombudsman RI
Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:51 WIB

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapang NPGT di Kota Tanjungbalai

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:49 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo Perkuat Sinergi Melalui Pendampingan Hukum Permasalahan Pertanahan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:47 WIB

KKNP-PTLP Tematik Tahun 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna/i Poltek Agraria STPN

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:38 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Dukung Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah Melalui Sinergi Bersama PGI Daerah Kabupaten Karo

Berita Terbaru