Karo, sorakaro.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat melalui kegiatan JEMBATAN (JEMput Bola lAyanan perTANahan) yang diselenggarakan bersama Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara melalui program Ombudsman On The Spot, Kamis (16/07/2026).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan secara langsung di tengah masyarakat. Melalui JEMBATAN, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pertanahan, mulai dari informasi pertanahan, konsultasi, hingga penyampaian pengaduan secara mudah, cepat, dan tanpa harus datang ke kantor.
Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara membuka layanan Ombudsman On The Spot, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan, menerima, serta melakukan verifikasi laporan terkait pelayanan publik secara langsung. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara layanan.
Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dan Ombudsman RI menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau, responsif, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui inovasi ‘JEMBATAN’ Kantor Pertanahan Kabupaten Karo akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang inklusif dan adaptif, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh akses layanan pertanahan yang prima.
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, transparan, dan terpercaya demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
Red/sorakaro.com






