Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo Perkuat Sinergi Melalui Pendampingan Hukum Permasalahan Pertanahan

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum Terkait Permasalahan Hukum bersama Kejaksaan Negeri Karo, Kamis (16/07/2026). Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, serta berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendampingan hukum ini menjadi forum strategis untuk membahas berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan. Melalui diskusi dan koordinasi yang komprehensif, setiap permasalahan dianalisis secara mendalam guna memperoleh solusi yang tepat, sehingga setiap kebijakan maupun langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo juga merupakan bagian dari upaya preventif dalam meminimalkan potensi sengketa maupun permasalahan hukum di bidang pertanahan. Dengan adanya pendampingan hukum, pelaksanaan tugas pemerintahan diharapkan semakin efektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (*good governance*).

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan tercipta kepastian hukum, perlindungan hukum, serta pelayanan pertanahan yang semakin optimal bagi masyarakat Kabupaten Karo.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapang NPGT di Kota Tanjungbalai
KKNP-PTLP Tematik Tahun 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna/i Poltek Agraria STPN
Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Dukung Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah Melalui Sinergi Bersama PGI Daerah Kabupaten Karo
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Perkuat Sinergi Bersama BP3KP Sumatera II
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Serah Terima Taruna KKNP–PTLP Tematik Politeknik Agraria STPN
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Hadirkan JEMBATAN Bersama Ombudsman RI
Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:51 WIB

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapang NPGT di Kota Tanjungbalai

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:49 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo Perkuat Sinergi Melalui Pendampingan Hukum Permasalahan Pertanahan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:47 WIB

KKNP-PTLP Tematik Tahun 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna/i Poltek Agraria STPN

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:38 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Dukung Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah Melalui Sinergi Bersama PGI Daerah Kabupaten Karo

Berita Terbaru