Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Dukung Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah Melalui Sinergi Bersama PGI Daerah Kabupaten Karo

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menghadiri rapat bersama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Daerah Kabupaten Karo dalam rangka penyampaian informasi mengenai pengelolaan administrasi pertanahan serta proses sertipikasi tanah rumah ibadah, Rabu (15/07/2026).

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dan PGI Daerah Kabupaten Karo dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, sekaligus memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya legalitas aset rumah ibadah melalui sertipikasi tanah.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan berbagai informasi terkait persyaratan, tahapan, serta prosedur sertipikasi tanah rumah ibadah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pengurus rumah ibadah mengenai pentingnya administrasi pertanahan yang tertib sebagai bentuk perlindungan hukum atas aset yang dimiliki.

Legalitas tanah rumah ibadah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mendukung keberlangsungan kegiatan keagamaan, mencegah potensi sengketa pertanahan, serta menjaga aset keagamaan agar tetap terlindungi bagi generasi mendatang.

Melalui kolaborasi yang erat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dan PGI Daerah Kabupaten Karo, diharapkan semakin banyak rumah ibadah yang memiliki administrasi pertanahan yang lengkap dan sertipikat hak atas tanah, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan kegiatan peribadatan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat melalui penguatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Karo.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Perkuat Sinergi Bersama BP3KP Sumatera II
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Serah Terima Taruna KKNP–PTLP Tematik Politeknik Agraria STPN
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Hadirkan JEMBATAN Bersama Ombudsman RI
Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:38 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Dukung Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah Melalui Sinergi Bersama PGI Daerah Kabupaten Karo

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:35 WIB

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Perkuat Sinergi Bersama BP3KP Sumatera II

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:44 WIB

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Hadiri Serah Terima Taruna KKNP–PTLP Tematik Politeknik Agraria STPN

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:42 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Hadirkan JEMBATAN Bersama Ombudsman RI

Berita Terbaru