Legalitas Tanah Kian Kuat, Perangkat Desa Juhar Perangin-angin Terima Sertipikat PTSL Tahun Anggaran 2025 dan Berterima Kasih kepada Kantor Pertanahan Karo

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Legalitas aset desa semakin kuat seiring dengan penyerahan sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 kepada perangkat Desa Juhar Perangin-angin, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Karo.

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus mendukung pengelolaan aset desa yang lebih tertib dan transparan.

Franco Neri Tarigan selaku Perangkat Desa Juhat Perangin-angin menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan rasa terima kasih serta apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Karo atas pendampingan dan pelayanan yang diberikan selama proses PTSL berlangsung.

“Kira-kira bulan 7 kemarin kami mengajukan permohonan sertipikat ke Kantor BPN Tanah Karo, dan pada hari ini di Bulan 10 telah selesai sertipikat tersebut, maka Kami selaku Pemerintahan Desa Juhar Perangin Angin mengucapkan banyak terima kasih kepada BPN Tanah Karo, Terima kasih, Bujur Mejuah-Juah” Ujar Franco Neri Tarigan.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia, sehingga masyarakat dan pemerintah desa memiliki bukti hak yang sah atas tanah yang dimiliki.

Dengan diterimanya sertipikat ini, Pemerintah Desa Juhar Perangin-angin berharap dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset desa untuk kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat, sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan di tingkat desa.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box
READ  Wujudkan Tanah Berkepastian Hukum, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Turun Langsung Lakukan Pengukuran PTSL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu
Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027
Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan
Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial
Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau
Kerab Hilang dan Dirusak, Bupati Karo Tinjau dan Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
Pastikan Mudik Aman dan Nyaman, Bupati Karo Pantau Pos Terpadu Idul Fitri 1447 H
Bupati Karo Tinjau Jalan Rusak dan Drainase di Desa Cinta Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu

Senin, 16 Maret 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

Senin, 16 Maret 2026 - 23:41 WIB

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan

Senin, 16 Maret 2026 - 22:52 WIB

Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial

Senin, 16 Maret 2026 - 00:11 WIB

Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau

Berita Terbaru