Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Tegaskan Target Progresif di Akhir Maret 2026

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, sorakaro.com

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memerintahkan sejumlah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) segera menyampaikan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan menjelang akhir kuartal I tahun 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Rapat Pimpinan (Rapim) terkait Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) dan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan yang berlangsung pada Selasa (10/03/2026) lalu.

“Sejak Oktober 2025 kita telah berupaya menyelesaikan target berkas layanan pertanahan, dan ini merupakan bukti upaya kita serius dalam menuntaskan tanggungan yang ada. Untuk backlog sisanya, harus kita turunkan dan selesaikan secara progresif jelang akhir Maret 2026 ini,” ujar Wamen Ossy saat memimpin pertemuan tingkat lanjut pembahasan PDDM dan Berkas Layanan Pertanahan, secara daring pada Jumat (13/03/2026).

Wamen Ossy menyoroti sebaran layanan yang menjadi konsentrasi penyelesaian berkas layanan pertanahan. Untuk saat ini, 70% layanan pertanahan nasional terkonsentrasi pada beberapa layanan utama di Kementerian ATR/BPN. Beberapa di antaranya pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, pendaftaran tanah pertama kali, permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan SK HM Perorangan, peralihan hak dan jual beli, serta permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) badan hukum.

“Data dari Pusdatin, sudah meng-cluster titik-titik layanan yang harus kita selesaikan. Kalau kita fokuskan utamanya pada 3 besar layanan, seperti pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah dan pendaftaran tanah pertama kali, harapannya, kita bisa fokus dan turunkan secara signifikan backlog yang ada,” ungkap Wamen Ossy.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, juga meminta agar Kanwil BPN dan Kantah memberikan perhatian khusus soal PDDM dan berkas layanan pertanahan ini. Di hadapan jajaran Kanwil BPN Provinsi dan 100 Kantah di Indonesia yang menjadi fokus penyelesaian PDDM dan berkas layanan pertanahan, ia megingatkan agar para pimpinan terkait ikut memastikan kesesuaian data antara database Kementerian ATR/BPN atau GeoKKP dengan database fisik layanan di lapangan.

READ  ATR/BPN Tegaskan Komitmen Pengakuan Hak Ulayat melalui Sosialisasi di Jawa Barat

“Kalau misal di GeoKKP sudah diserahkan (sertipikat/produk layanan pertanahan) kepada masyarakat, tapi fisiknya ternyata masih di tangan kita, tentu dalam konteks layanan itu belum clear ya, itu masuk ke dalam catatan saya terkait PDDM,” tutur Dalu Agung Darmawan.

Pertemuan daring ini diadakan salah satunya untuk mendiskusikan tantangan sekaligus solusi dalam penanganan berkas, yang bisa membantu penyelesaian berkas layanan pertanahan sesuai target. Saat sesi pembahasan, Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; serta Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, juga ikut menyampaikan arahan yang bisa digunakan dalam upaya penyelesaian berkas layanan pertanahan.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Ikuti Rapat Penyelesaian AGHT Pembangunan Jalan Tol di Sumatera Utara
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:02 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:00 WIB

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:58 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:52 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:50 WIB

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights