Satpol PP Kabupaten Karo Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Berastagi dan Kabanjahe

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berastagi, sorakaro.com

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Berastagi dan Kecamatan Kabanjahe pada Senin (20/04/2026).

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB dan berjalan dengan aman serta terkendali. Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, beberapa Peraturan Menteri Dalam Negeri, serta Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Karo yang terkait dengan ketertiban umum dan penataan pedagang.

Adapun lokasi kegiatan meliputi seputaran Pusat Pasar Berastagi dan wilayah Kecamatan Berastagi, serta Pusat Pasar Kabanjahe dan wilayah Kecamatan Kabanjahe. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di badan jalan, trotoar, dan area terlarang, sekaligus memberikan himbauan agar pedagang mematuhi aturan lokasi berdagang dan menjaga kebersihan lingkungan.

Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan parkir guna menghindari kemacetan di jalur utama, serta patroli di titik-titik rawan keramaian untuk mencegah munculnya PKL baru.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi secara umum dalam keadaan aman dan terkendali. Sebagian besar pedagang menunjukkan sikap kooperatif dan bersedia ditertibkan. Koordinasi lintas instansi juga berjalan dengan baik, khususnya bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum, kenyamanan, serta keindahan kawasan perkotaan, khususnya di pusat-pusat aktivitas masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum,” ujar Bupati.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di Kabupaten Karo.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Fereddy Sinaga Bawa Pulang Perunggu Asian Games 2026, Gelanggang Duel Dorong Kebangkitan Combat Sport Karo
Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati
Pendapatan Kabupaten Karo Naik Rp12,26 Miliar pada P-APBD 2026
Dana LUT Rp50,6 Juta per KK untuk Pengungsi Sinabung, Ini Mekanismenya
Bupati Karo Hadiri Puncak Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026
Tudingan terhadap Koperasi Mega Gotong Royong Dibantah, Pengurus Ungkap Catatan Dana
Tim Cara’de PPK Ormawa BEM KMF TP UH Gelar Lokakarya dan Paparkan Hasil Program Smart Hydro-Feed Farming di Desa Tinggimae
Pemkab Karo Buka Business Matching and Community Market Linkage Expo 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Fereddy Sinaga Bawa Pulang Perunggu Asian Games 2026, Gelanggang Duel Dorong Kebangkitan Combat Sport Karo

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Pendapatan Kabupaten Karo Naik Rp12,26 Miliar pada P-APBD 2026

Rabu, 30 September 2026 - 17:45 WIB

Dana LUT Rp50,6 Juta per KK untuk Pengungsi Sinabung, Ini Mekanismenya

Selasa, 29 September 2026 - 00:52 WIB

Bupati Karo Hadiri Puncak Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026

Berita Terbaru