Tinjau Lapang Dalam Rangka Penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha di Desa Rumah Berastagi

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Tim Seksi Penataan Tanah dan Pemberdayaan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melakukan kegiatan tinjau lapang dalam rangka penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha di Desa Rumah Berastagi, Kabupaten Karo pada Jumat (06/02/26).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama jajaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Karo sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang wilayah.

Kegiatan tinjau lapang yang berlangsung beberapa waktu lalu itu bertujuan untuk mengevaluasi kondisi riil di lapangan serta menilai kesesuaian rencana pemanfaatan ruang yang diajukan dengan ketentuan tata ruang yang berlaku, sehingga proses perizinan dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.

Bapak Sugito, S.SiT. Kepala Seksi Penataan Tanah dan Pemberdayaan, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, “Melalui peninjauan langsung seperti ini, kami dapat memastikan bahwa pemanfaatan ruang yang diajukan oleh pelaku usaha benar-benar sesuai dengan peta rencana tata ruang dan ketentuan teknis pertanahan.

Langkah ini juga penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan pelaku usaha serta mendorong pembangunan yang tertib dan berkelanjutan.” katanya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya berharap akan menjadi rekomendasi yang kuat bagi proses persetujuan PKKPR, “Kami berharap hasil tinjau lapang ini akan menjadi rekomendasi yang kuat bagi proses persetujuan PKKPR Berusaha, sehingga pemanfaatan ruang di Desa Rumah Berastagi dapat berkembang secara optimal, memberi manfaat ekonomi, dan tetap menjaga aspek tertib penataan ruang.” Sambungnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan proses pemanfaatan ruang di Desa Rumah Berastagi dapat berjalan sesuai dengan aturan, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dan memberikan kepastian hukum serta keteraturan dalam tata ruang wilayah.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box
READ  Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Anggaran Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sorakaro.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu
Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027
Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan
Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial
Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau
Kerab Hilang dan Dirusak, Bupati Karo Tinjau dan Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
Pastikan Mudik Aman dan Nyaman, Bupati Karo Pantau Pos Terpadu Idul Fitri 1447 H
Bupati Karo Tinjau Jalan Rusak dan Drainase di Desa Cinta Rakyat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:50 WIB

Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK, Ny. Roswhita Antonius Ginting Pimpin Supervisi ke Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Sukatepu

Senin, 16 Maret 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

Senin, 16 Maret 2026 - 23:41 WIB

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan

Senin, 16 Maret 2026 - 22:52 WIB

Merasa Diperlakukan Tak Adil, Warga Karo Seret Hakim ke Komisi Yudisial

Senin, 16 Maret 2026 - 00:11 WIB

Bupati Karo Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran di Musim Kemarau

Berita Terbaru