Medan, sorakaro.com
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta profesionalisme di bidang survei dan pemetaan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menyelenggarakan kegiatan Uji Kompetensi Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral, Rabu (20/05/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kompetensi, kemampuan teknis, dan integritas tenaga profesional di bidang kadastral agar mampu memberikan pelayanan pertanahan yang optimal, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan uji kompetensi tersebut diikuti oleh para peserta dari berbagai daerah yang memiliki peran penting dalam kegiatan pengukuran, pemetaan, dan administrasi pertanahan. Melalui proses pengujian yang terstandar, para peserta dinilai berdasarkan kemampuan teknis, pemahaman regulasi, hingga penerapan praktik kerja profesional di bidang kadastral.
BPSDM ATR/BPN menegaskan bahwa peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi salah satu kunci dalam mendukung transformasi pelayanan pertanahan yang modern dan berorientasi pada kepastian hukum hak atas tanah. Oleh karena itu, keberadaan tenaga Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral yang kompeten sangat dibutuhkan untuk menunjang percepatan program strategis pertanahan nasional.
Selain menjadi sarana evaluasi kemampuan, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya dalam aspek ketelitian data, akurasi pengukuran, dan profesionalisme pelayanan.
Dengan terselenggaranya uji kompetensi ini, diharapkan para peserta dapat memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan serta menjadi tenaga kadastral yang berkualitas, profesional, dan siap mendukung percepatan pelayanan pertanahan di Indonesia.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat antusiasme tinggi dari para peserta yang berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi di bidang pertanahan.
Red/sorakaro.com
Editor : Moral Sitepu









