Uji Kompetensi Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral Digelar untuk Tingkatkan Profesionalisme SDM Pertanahan

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, sorakaro.com

Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta profesionalisme di bidang survei dan pemetaan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menyelenggarakan kegiatan Uji Kompetensi Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral, Rabu (20/05/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kompetensi, kemampuan teknis, dan integritas tenaga profesional di bidang kadastral agar mampu memberikan pelayanan pertanahan yang optimal, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat.

Pelaksanaan uji kompetensi tersebut diikuti oleh para peserta dari berbagai daerah yang memiliki peran penting dalam kegiatan pengukuran, pemetaan, dan administrasi pertanahan. Melalui proses pengujian yang terstandar, para peserta dinilai berdasarkan kemampuan teknis, pemahaman regulasi, hingga penerapan praktik kerja profesional di bidang kadastral.

BPSDM ATR/BPN menegaskan bahwa peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi salah satu kunci dalam mendukung transformasi pelayanan pertanahan yang modern dan berorientasi pada kepastian hukum hak atas tanah. Oleh karena itu, keberadaan tenaga Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral yang kompeten sangat dibutuhkan untuk menunjang percepatan program strategis pertanahan nasional.

Selain menjadi sarana evaluasi kemampuan, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya dalam aspek ketelitian data, akurasi pengukuran, dan profesionalisme pelayanan.

Dengan terselenggaranya uji kompetensi ini, diharapkan para peserta dapat memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan serta menjadi tenaga kadastral yang berkualitas, profesional, dan siap mendukung percepatan pelayanan pertanahan di Indonesia.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat antusiasme tinggi dari para peserta yang berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi di bidang pertanahan.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

GTRA Sumatera Utara Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Koordinasikan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Lepas Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Memasuki Masa Purna Tugas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:36 WIB

GTRA Sumatera Utara Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Kamis, 3 September 2026 - 14:33 WIB

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Rabu, 2 September 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Koordinasikan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Rabu, 2 September 2026 - 13:21 WIB

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Berita Terbaru

BERITA KARO πŸ”₯

Bupati Karo Terima Bantuan BNPB Pusat untuk Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung

Jumat, 4 Sep 2026 - 00:59 WIB