Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Dukung Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah Melalui Sinergi Bersama PGI Daerah Kabupaten Karo

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menghadiri rapat bersama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Daerah Kabupaten Karo dalam rangka penyampaian informasi mengenai pengelolaan administrasi pertanahan serta proses sertipikasi tanah rumah ibadah, Rabu (15/07/2026).

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dan PGI Daerah Kabupaten Karo dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, sekaligus memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya legalitas aset rumah ibadah melalui sertipikasi tanah.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan berbagai informasi terkait persyaratan, tahapan, serta prosedur sertipikasi tanah rumah ibadah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pengurus rumah ibadah mengenai pentingnya administrasi pertanahan yang tertib sebagai bentuk perlindungan hukum atas aset yang dimiliki.

Legalitas tanah rumah ibadah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mendukung keberlangsungan kegiatan keagamaan, mencegah potensi sengketa pertanahan, serta menjaga aset keagamaan agar tetap terlindungi bagi generasi mendatang.

Melalui kolaborasi yang erat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dan PGI Daerah Kabupaten Karo, diharapkan semakin banyak rumah ibadah yang memiliki administrasi pertanahan yang lengkap dan sertipikat hak atas tanah, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan kegiatan peribadatan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat melalui penguatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Karo.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

GTRA Sumatera Utara Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Koordinasikan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Lepas Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Memasuki Masa Purna Tugas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:36 WIB

GTRA Sumatera Utara Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Kamis, 3 September 2026 - 14:33 WIB

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Rabu, 2 September 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Koordinasikan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Rabu, 2 September 2026 - 13:21 WIB

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Berita Terbaru

BERITA KARO πŸ”₯

Bupati Karo Terima Bantuan BNPB Pusat untuk Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung

Jumat, 4 Sep 2026 - 00:59 WIB