Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Koordinasikan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan koordinasi tindak lanjut bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo terkait pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf se-Provinsi Sumatera Utara, khususnya dalam implementasinya di Kabupaten Karo, Senin (31/08/2026).

Koordinasi tersebut merupakan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas lembaga guna mendukung percepatan pendaftaran tanah wakaf sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset tanah wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Melalui koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf agar dapat berjalan secara lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pendaftaran tanah wakaf memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah diwakafkan, sehingga keberadaannya dapat terlindungi dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan keagamaan dan sosial masyarakat.

Sinergi lintas lembaga ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program percepatan pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Karo serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan terpercaya.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Lepas Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Memasuki Masa Purna Tugas
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan
Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat
Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN di Kota Binjai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Koordinasikan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Rabu, 2 September 2026 - 13:21 WIB

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Rabu, 2 September 2026 - 13:19 WIB

Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik

Selasa, 1 September 2026 - 12:04 WIB

Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari

Selasa, 1 September 2026 - 12:00 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan

Berita Terbaru