Kasus MBG Berastagi Masuk Jalur Hukum, Orangtua Korban Desak Polisi Ungkap “Racun”

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di Berastagi, Kabupaten Karo, memasuki babak baru. Para orangtua siswa korban kini menempuh jalur hukum dan mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka apabila ditemukan unsur pidana.

Pengaduan resmi para orangtua disampaikan ke Polres Karo, Senin (31/08/2026). Mereka meminta pemerintah dan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertanggung jawab atas kondisi kesehatan para siswa yang terdampak.

Para orangtua juga mendesak kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab gangguan kesehatan yang dialami para siswa, sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab dalam penyediaan makanan tersebut.

Selain itu, mereka mempertanyakan keberadaan SPPG yang tercatat beralamat di Sempa Jaya, Berastagi. Sementara dapur yang digunakan untuk penyediaan makanan disebut berada di lingkungan Kodim 0205/TK.

Para orangtua juga meminta pihak terkait, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), segera mengungkap hasil pemeriksaan terkait penyebab gangguan kesehatan yang dialami para siswa.

Pasalnya, sejumlah korban disebut masih mengalami keluhan kesehatan meski telah mendapatkan perawatan medis.

Salah seorang orangtua siswa SMP Bersama Berastagi, Tambak Tarigan, mengaku masih khawatir dengan kondisi kesehatan anaknya yang menjadi korban.

“Anak saya sudah dua kali bolak-balik ke rumah sakit. Sampai hari ini saya tidak tahu racun apa yang masuk ke dalam tubuh anak saya,” ujar Tambak.

Meski telah diperbolehkan pulang, menurut Tambak, kondisi kesehatan anaknya belum sepenuhnya pulih. Bahkan, anaknya disebut masih mengalami trauma untuk kembali ke sekolah.

“Saya sangat khawatir dengan kondisi anak saya. Tidak ada keterangan dan saran apa pun yang diberikan dokter untuk penanganan kesehatan anak saya. Karena jenis racunnya juga belum diungkap, saat ini saya hanya bisa memberikan obat tradisional,” katanya.

Tambak mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengusut kasus tersebut dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.

“Siapa yang meracuni anak-anak kami di Tanah Karo ini? Segera tetapkan dan tangkap tersangkanya,” tegas Tambak.

Ia juga mempertanyakan penanganan medis terhadap para siswa pada awal kejadian. Berdasarkan informasi yang diterimanya, sebagian korban disebut sempat diberikan obat jenis antasida.

Tambak meminta hal tersebut turut diklarifikasi dalam proses penanganan kasus sehingga seluruh rangkaian kejadian dapat diketahui secara terang.

Orangtua Pertanyakan Hasil Pemeriksaan

Senada dengan Tambak, Fitriani Br Sijabat, orangtua siswa SMA Negeri 1 Berastagi, mengaku resah karena hingga kini keluarga korban belum memperoleh informasi yang jelas mengenai penyebab gangguan kesehatan yang dialami anak-anak mereka.

“Bagaimana penanganan kesehatan dan mental anak-anak kami ke depan? Kenapa sampai hari ini jenis racun yang masuk ke tubuh anak kami juga belum diumumkan? Bagaimana kami mengobati anak kami ke depan kalau jenis racunnya pun belum kami ketahui?” ujarnya.

Fitriani mengatakan, ketidakjelasan tersebut menjadi salah satu alasan para orangtua memilih menempuh jalur hukum.

“Tidak mungkin hasilnya tidak keluar. Makanya kami membawa masalah ini ke jalur hukum. Kami tuntut keadilan ditegakkan,” katanya.

Sementara itu, Endalit Br Purba, orangtua siswa SMA Negeri 1 Berastagi, bersama sejumlah orangtua korban lainnya mengajak seluruh keluarga siswa yang terdampak untuk bersama-sama memperjuangkan kejelasan dan keadilan melalui jalur hukum.

“Mari kita semua para orangtua yang anaknya keracunan bersatu dan sama-sama menuntut keadilan. Karena kita tidak tahu racun apa yang masuk ke tubuh anak kita. Jangan takut, mari kita sama-sama menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Para orangtua berharap proses hukum dapat mengungkap secara terang penyebab kejadian, pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan para siswa korban mendapatkan penanganan kesehatan yang tepat dan berkelanjutan.

Polisi: Kasus Sudah Masuk Tahap Penyelidikan

Di sisi lain, Polres Karo menyatakan telah melakukan penyelidikan sejak awal kejadian dugaan keracunan yang menimpa para siswa.

Kanit Tipiter Polres Karo, Ipda Martan Sitepu, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk para pelajar, guru, pihak SPPG, dokter, serta menelusuri hasil pemeriksaan laboratorium.

“Dari awal kejadian kami sudah melakukan penyelidikan. Karena tak kunjung ada pelapor, kami masukkan laporannya dalam model A,” kata Martan.

Menurutnya, karena kasus tersebut telah masuk tahap penyelidikan, pihaknya mengarahkan orangtua siswa melalui kuasa hukum untuk membuat surat pernyataan keberatan. Pernyataan tersebut nantinya akan digabungkan dengan laporan model A yang telah dibuat kepolisian.

“Jika laporan kalian kami terima, laporan model B, maka kami harus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dari awal lagi,” jelasnya.

Namun, permintaan tersebut ditolak pihak orangtua siswa melalui tim kuasa hukum, Juliadi Kaban, SH, Cs. Para orangtua tetap meminta agar pengaduan mereka diterima secara resmi.

Setelah melalui perdebatan, Polres Karo akhirnya menerima pengaduan tersebut.

Pengaduan itu tertuang dalam LP/B/395/VI/2026/SPKT/PO, dengan pelapor salah satu orangtua siswa, Fitriani Sijabat.

Dalam pengaduan tersebut, Fitriani melaporkan dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan orang luka. Laporan itu mencantumkan sejumlah pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pangan.

Sejumlah pihak turut disebut dalam pengaduan tersebut, di antaranya Kepala Sekolah Yayasan Bersama, Kepala SMA Negeri 1 Berastagi, Dapur SPPG Karo Berastagi dan Sempa Jaya, serta Yayasan Manunggal Kartika Jaya.

Para orangtua berharap laporan tersebut menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab dugaan keracunan massal tersebut serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Mereka juga meminta pemerintah dan pihak terkait tidak berhenti pada penanganan saat kejadian, tetapi memastikan kondisi kesehatan para siswa korban dipantau hingga benar-benar pulih.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KMF Session II Ditutup Meriah! 20 Tim Drum Band Se-Sumut Adu Kreativitas, Ini Daftar Lengkap Para Juara
Ketua TP PKK Kab. Karo Lantik TP Posyandu Kecamatan Se-Kabupaten Karo
Klarifikasi Pengusaha Warung Terkait Video Viral Tarif Parkir Rp20.000 di Deleng Singkut
Penanaman Bawang Putih Serentak, Karo Dukung Swasembada Nasional
Bupati Karo Bersama Forkopimda Cek Langsung Kondisi Siswa Terdampak Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi MBG
Pulih Setelah Dirawat di RS Bina Kasih, Korban MBG Berastagi Ungkap Kondisinya
Ramah Tamah Bupati Karo Bersama Pejuang 45 Peringati HUT ke-81 RI
Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Karo Serahkan Trofi, Piala, dan Piagam Kepada Para Pemenang Lomba di Stadion Samura Kabanjahe
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:37 WIB

Kasus MBG Berastagi Masuk Jalur Hukum, Orangtua Korban Desak Polisi Ungkap “Racun”

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:23 WIB

KMF Session II Ditutup Meriah! 20 Tim Drum Band Se-Sumut Adu Kreativitas, Ini Daftar Lengkap Para Juara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:23 WIB

Ketua TP PKK Kab. Karo Lantik TP Posyandu Kecamatan Se-Kabupaten Karo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:34 WIB

Klarifikasi Pengusaha Warung Terkait Video Viral Tarif Parkir Rp20.000 di Deleng Singkut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Penanaman Bawang Putih Serentak, Karo Dukung Swasembada Nasional

Berita Terbaru