Perkuat Koordinasi, Kanwil BPN Sumatera Utara Bahas Progres Persiapan Peralihan Hak 10 Hari

- Penulis

Sabtu, 5 September 2026 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, sorakaro.com

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat koordinasi dalam upaya mengoptimalkan pelayanan pertanahan. Hal tersebut diwujudkan melalui Rapat Progres Persiapan Peralihan Hak 10 Hari yang dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026.

Rapat ini menjadi forum evaluasi untuk melihat perkembangan persiapan pelaksanaan peralihan hak, sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan strategi dan target yang telah ditetapkan. Sejumlah hal menjadi pembahasan, mulai dari progres pelaksanaan, kendala yang dihadapi, hingga langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mempercepat dan mengoptimalkan proses peralihan hak.

Selain mengevaluasi progres pelaksanaan, rapat juga membahas penguatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah sebagai salah satu instansi terkait. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor serta mendukung kelancaran proses peralihan hak.

Penguatan koordinasi dan kolaborasi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan persiapan dapat dilaksanakan secara efektif dan terukur. Dengan komunikasi yang lebih intensif antarpihak, berbagai kendala yang berpotensi menghambat proses dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat.

Melalui rapat progres ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara terus mendorong percepatan pelaksanaan peralihan hak dengan tetap memperhatikan ketepatan prosedur dan kualitas pelayanan. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan koordinasi yang semakin solid antara Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, pelaksanaan peralihan hak diharapkan dapat berjalan semakin optimal serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Dukung Optimalisasi Reforma Agraria di Sumatera Utara
GTRA Sumatera Utara Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Koordinasikan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 01:32 WIB

Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah

Sabtu, 5 September 2026 - 01:30 WIB

Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Dukung Optimalisasi Reforma Agraria di Sumatera Utara

Sabtu, 5 September 2026 - 01:17 WIB

Perkuat Koordinasi, Kanwil BPN Sumatera Utara Bahas Progres Persiapan Peralihan Hak 10 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 14:36 WIB

GTRA Sumatera Utara Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru