Medan, sorakaro.com
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Integrasi Data Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (WP3WT) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat integrasi dan sinkronisasi data pertanahan dan tata ruang, khususnya dalam mendukung penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah pada wilayah yang memiliki karakteristik strategis dan memerlukan perhatian khusus dalam pengelolaannya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Tanjungbalai beserta rombongan. Kehadiran Pemerintah Kota Tanjungbalai menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarpemerintah daerah dengan Kanwil BPN Sumut, terutama dalam penyediaan, pemadanan, dan validasi data yang diperlukan dalam kegiatan NPGT WP3WT.
Melalui rapat integrasi data ini, diharapkan terwujud data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam mendukung perencanaan, pemanfaatan, serta pengendalian penggunaan tanah yang selaras dengan kebijakan penataan ruang dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kanwil BPN Sumut dalam memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah guna mendukung penyelenggaraan penatagunaan tanah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Red/sorakaro.com








