Kanwil BPN Sumut Laksanakan Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan serta Sosialisasi Aplikasi Justisia

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, sorakaro.com

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan, yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Justisia, pada Jumat (18/9/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring sebagai upaya memperkuat pemahaman, koordinasi, serta efektivitas pelaksanaan pencegahan kasus pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dan jajaran Kantor Pertanahan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Penanganan Konflik Kelompok Masyarakat dan Tanah Ulayat pada Direktorat Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Ibu Hodidjah, S.H., S.Sos., M.M., QRMO, beserta rombongan.

Melalui kegiatan pemantauan dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan pencegahan kasus pertanahan dapat berjalan semakin optimal, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mengidentifikasi serta memitigasi potensi permasalahan pertanahan.

Sosialisasi penggunaan Aplikasi Justisia juga diharapkan dapat mendukung peningkatan efektivitas tata kelola administrasi dan pelaksanaan tugas di bidang pencegahan dan penanganan konflik pertanahan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil BPN Sumut untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan melalui penguatan koordinasi, evaluasi, dan pemanfaatan teknologi informasi.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kanwil BPN Sumut Perkuat Integrasi Data NPGT WP3WT Tahun 2026 Bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:54 WIB

Kanwil BPN Sumut Perkuat Integrasi Data NPGT WP3WT Tahun 2026 Bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai

Jumat, 18 September 2026 - 15:52 WIB

Kanwil BPN Sumut Laksanakan Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan serta Sosialisasi Aplikasi Justisia

Jumat, 18 September 2026 - 15:50 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Kamis, 17 September 2026 - 18:45 WIB

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Kamis, 17 September 2026 - 18:44 WIB

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Berita Terbaru

BERITA KARO 🔥

Pemkab Karo Buka Business Matching and Community Market Linkage Expo 2026

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:24 WIB