Serdang Bedagai, sorakaro.com
Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapang dan Penilaian Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai sebagai bagian dari upaya mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mengevaluasi penerapan pembangunan Zona Integritas sekaligus mendorong penguatan komitmen satuan kerja terhadap integritas, profesionalisme, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui verifikasi lapang dan penilaian ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat budaya kerja berintegritas, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan indikator penilaian, melainkan wujud komitmen berkelanjutan untuk membangun birokrasi yang bersih dan melayani.
Red/sorakaro.com






