Asahan, sorakaro.com
Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan asistensi pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sekaligus peninjauan langsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan pada Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini turut didampingi oleh Tim TPI Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan dan evaluasi untuk mempersiapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan dalam memenuhi persyaratan serta menjalani tahapan penilaian Satuan Kerja guna meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui asistensi pengisian LKE dan peninjauan langsung, dilakukan penguatan terhadap pemenuhan indikator penilaian serta kesiapan satuan kerja dalam menerapkan tata kelola administrasi yang tertib, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Diharapkan melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan semakin siap menghadapi tahapan penilaian WTAB Tahun 2026 sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Red/sorakaro.com






