Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Laksanakan Serah Terima Barang Hasil Lelang BMN Secara Transparan dan Akuntabel

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, sorakaro.com

Dalam rangka mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, transparan, dan akuntabel, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Serah Terima Barang Hasil Lelang berupa barang inventaris kantor kepada pemenang lelang, pada Kamis, (09/07/2026), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari proses pengelolaan BMN yang dilaksanakan secara profesional, mulai dari inventarisasi, penilaian, pelelangan, hingga penyerahan barang kepada pemenang lelang. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi guna memastikan pengelolaan aset negara berjalan secara optimal.

Pelaksanaan lelang BMN tidak hanya bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang sudah tidak digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi instansi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan kekayaan negara melalui mekanisme yang terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dengan mengedepankan akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam setiap proses pengelolaan Barang Milik Negara.

Semangat pengelolaan aset negara yang profesional dan berintegritas diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan pertanahan yang semakin modern, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

GTRA Sumatera Utara Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Koordinasikan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Lepas Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Memasuki Masa Purna Tugas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:36 WIB

GTRA Sumatera Utara Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Kamis, 3 September 2026 - 14:33 WIB

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Rabu, 2 September 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Koordinasikan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Rabu, 2 September 2026 - 13:21 WIB

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Berita Terbaru

BERITA KARO πŸ”₯

Bupati Karo Terima Bantuan BNPB Pusat untuk Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung

Jumat, 4 Sep 2026 - 00:59 WIB