Penilai Pertanahan Resmi Dilantik, Kanwil BPN Sumut Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pelayanan Pertanahan

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, sorakaro.com

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Penilai Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (08/07/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam kegiatan tersebut, Bapak Bintang Mauli Junior Pardosi, S.T., MAPPI (Cert) secara resmi diambil sumpah dan dilantik sebagai Penilai Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara.

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk peneguhan komitmen dalam menjalankan amanah jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik profesi, serta nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara. Sebagai Penilai Pertanahan, pejabat yang dilantik memiliki peran strategis dalam melaksanakan penilaian tanah secara objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung berbagai kebijakan serta program di bidang pertanahan.

Keberadaan Penilai Pertanahan yang kompeten menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, khususnya dalam penyediaan data dan informasi nilai tanah yang akurat untuk berbagai kebutuhan pelayanan pertanahan, pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, penataan pertanahan, serta kebijakan strategis lainnya.

Melalui pelantikan ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara berharap semakin memperkuat profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan didukung aparatur yang berkompeten dan berintegritas, ATR/BPN terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, profesional, dan terpercaya demi mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Sumatera Utara.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

GTRA Sumatera Utara Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Koordinasikan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Lepas Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Memasuki Masa Purna Tugas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:36 WIB

GTRA Sumatera Utara Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Kamis, 3 September 2026 - 14:33 WIB

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Rabu, 2 September 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Koordinasikan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Rabu, 2 September 2026 - 13:21 WIB

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Berita Terbaru

BERITA KARO πŸ”₯

Bupati Karo Terima Bantuan BNPB Pusat untuk Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung

Jumat, 4 Sep 2026 - 00:59 WIB