Perkuat Sinergi Hukum Pertanahan, BPN Karo dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, sorakaro.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Karo sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan, Rabu (20/05/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempererat koordinasi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dengan Kejaksaan Negeri Karo, khususnya dalam upaya penanganan permasalahan hukum di bidang pertanahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Perjanjian kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun hubungan kelembagaan yang solid guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan terpercaya. Selain itu, sinergi yang terjalin diharapkan mampu memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Karo menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin optimal dan berintegritas. Dengan adanya dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Karo, pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini juga menjadi wujud nyata semangat kerja sama lintas sektor dalam mendukung terciptanya kepastian hukum, perlindungan hak atas tanah, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Karo.

Red/sorakaro.com

Facebook Comments Box

Editor : Moral Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

GTRA Sumatera Utara Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Koordinasikan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Lepas Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Memasuki Masa Purna Tugas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:36 WIB

GTRA Sumatera Utara Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Kamis, 3 September 2026 - 14:33 WIB

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Rabu, 2 September 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Koordinasikan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Rabu, 2 September 2026 - 13:21 WIB

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Berita Terbaru

BERITA KARO πŸ”₯

Bupati Karo Terima Bantuan BNPB Pusat untuk Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung

Jumat, 4 Sep 2026 - 00:59 WIB